Polres Mura Bekuk Bandar Narkoba di Muara Kelingi, 7 pahe Sabu Disita

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:47 WIB
“Anggota kita melakukan penyelidikan, hingga berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu, seberat 1,6 garam,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, BB tersebut didapatkan dari pelaku berinisial A, saat ini masih dilakukan pengejaran (DPO), dan untuk dijual pelaku DR.

Sabu tersebut dijual Rp150 ribu dan botol tabung warna biru merk XYLITOL dijual pelaku per bungkus seharga Rp100 ribu. “Saat ini tersangka masih terus kita dalami, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!