Pulang Secara Ilegal, 8 Pekerja Migran Diamankan Bakamla

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:21 WIB
KN Belut Laut 406 mengamankan delapan PMI yang pulang ke Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Foto/Istimewa
DUMAI - Bakamla RI melalui unsur KN Belut Laut 406 mengamankan delapan Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang pulang ke Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Rabu (19/7/2023).

Pengamanan PMI Non Prosedural ini berawal dari informasi Intel Kodim 0320/Dumai bahwa akan ada pemulangan PMI Non Prosedural akan kembali ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia ke Pulau Rupat.



Menerima informasi tersebut, KN Belut Laut-406 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Muhammad Avessina yang sedang melaksanakan Operasi OPTIMA MALINDO 30A/23 di Pulau Rupat melaksanakan penyekatan di perairan Selinsing, Sepahat, P. Rupat.

Baca Juga: 8 Perwira Bakamla Pecah Bintang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!