Beraksi di PRJ, Komplotan Copet Perempuan Ini Ditangkap di Gunung Sahari

Selasa, 18 Juli 2023 - 22:39 WIB
Baca: Wanita Pencopet di Stasiun Tanah Abang Ditangkap, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi



Komarudin meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan handphone di PRJ bisa mendatangi Polres Jakarta Pusat dengan membawa kardus ponsel sebagai bukti kepemilikan.

"Ini juga imbauan kepada masyarakat yang kehilangan hp, silakan datang ke Polres Jakarta Pusat untuk mencocokkan jenis ponsel," ucapnya.

Atas pebuatannya keenam pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamamnya penjara maksimal 7 tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!