Babak Baru Kasus Serial Killer, Wowon dkk Didakwa Pembunuhan Berencana

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:11 WIB
Perencanaan bermula pada Desember 2022 saat itu Wowon menghubungi Solihin untuk mampir ke rumahnya di Cianjur, Jawa Barat. Wowon mengaku bahwa dirinya sakit hati terhadap Ai Maimunah karena kerap tidak dibesuk saat sakit dan kerap meminta uang.

Wowon lantas berujar terkait rencana menghabisi nyawa Maimunah. Rencana itu diiyakan Solihin. “Wowon berkata ‘mau ga membunuh Ai Maimunah dengan anak-anaknya, lalu dijawab oleh Solihin ‘Siap, oke. Kapan dilaksanakan’, kemudian Wowon berkata ‘Nanti dipikir-pikir dulu’,” ujar keterangan itu.

Solihin mengajak Dede yang akan diperankan sebagai penggali kubur. Solihin mengeluarkan idenya membunuh 3 korban dengan menggunakan racun yang dimasukkan ke dalam kopi.

“Setelah mendengar ide cerita tersebut, dua hari kemudian terdakwa bertemu kembali dan merencanakan untuk mencari rumah kontrakan di Bekasi,” tulis keterangan tersebut.

Pada 3 Januari 2023, Solihin akhirnya menjemput Riswandi, Ridwan dan Ai Maimunah untuk berangkat ke Bekasi menghuni rumah kontrakan. Pada 8 Januari 2023 Solihin membeli racun tikus yang digunakan untuk membunuh ketiganya.

Baca juga: 11 TKW Jadi Korban Penipuan Serial Killer, Polisi: Modus Gandakan Uang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!