Bawa Senjata Tajam, 7 Anggota Geng Motor GBR dan XTC Ditangkap Polisi

Minggu, 16 Juli 2023 - 21:27 WIB
Baca juga: Memilukan! Balita Tewas Tertabrak Truk saat Ditinggal Belanja

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, penangkapan anggota geng motor tersebut sebagai upaya preventif yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota, untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dengan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Memang betul, saat kami melaksanakan KRYD, sebanyak 16 pemuda yang mengatasnamakan anggota GBR dan XTC berhasil kami tangkap dan dibawa ke Polres Sukabumi Kota," ujar Ari, Minggu (16/7/2203).



Dari ke-16 anggota geng motor tersebut, lanjut Ari, tujuh diantaranya akan menjalani proses penyidikan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa cerulit, pedang patimura, sisir besi dan golok. Sedangkan sembilan anggota geng motor lainnya, akan menjalani pembinaan dan diberikan sanksi wajib lapor selama dua bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!