Promosikan Situs Judi Online, 3 Promotor Digulung di Palembang

Sabtu, 15 Juli 2023 - 07:21 WIB
Polda Sumsel menangkap tiga orang yang mempromosikan judi online melalui media sosial. Foto/MPI/Dede Febriyansyah
PALEMBANG - Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang yang mempromosikan judi online melalui media sosial. Pelaku yang diamankan yakni DR (23) dan MSA (19).

Keduanya warga Tanjung Menang Kelurahan Tanjung Menang, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, serta DAN (28), warga Jalan Setia Kawan Perum Novo Residen, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.



”Para pelaku ini menyebarkan konten yang berisikan perjudian melalui beberapa platform media sosial yang dikelolanya,” ujar Wakil Direktur Ditkrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Kecanduan Judi Slot, Pemuda Lubuk Linggau Bobol Warung Bakso
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!