Gaji ASN Pemkot Palembang Dipotong karena Terlambat ke Kantor, Partai Perindo Minta Aturan Dikaji Ulang!

Jum'at, 14 Juli 2023 - 20:11 WIB
Juru bicara nasional Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyebutkan, pihaknya mendukung pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan sanksi kepada ASN dan tenaga honorer jika yang bersangkutan tidak disiplin dan tidak profesional.

Baca juga: Resmi Didukung Perindo, Ganjar Pranowo: Kali Ini Lolos Parlemen!

Namun, tetap mengikuti peraturan yang berlaku serta mempertimbangkan objektivitas dan rasa kemanusiaan, sehingga aturan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dan tenaga honorer.

Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- mengimbau para ASN dan tenaga honorer untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalismenya agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat meningkat. Sehingga stigma masyarakat terhadap ASN yang tidak disiplin dan tidak profesional akan menurun," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!