Belasan Ribu Warga Terdampak Covid-19 di Duren Sawit Terima Bansos Tahap Kelima
Senin, 27 Juli 2020 - 22:35 WIB
Menurut Irwan, selain menyalurkan bantuan sosial saat ini pihaknya pun tengah dihadapkan untuk melakukan pengawasan dalam memutus mata rantai persebaran Covid-19. (Baca juga: Mabes Polri Selidiki 55 Laporan Penyimpangan Dana Bansos)
Pengawasan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Karena itu masyarakat diminta untuk menjaga satu sama lain dan meliki kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat ke luar rumah," ujarnya.
Pengawasan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Karena itu masyarakat diminta untuk menjaga satu sama lain dan meliki kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat ke luar rumah," ujarnya.
(thm)
Lihat Juga :