Tumpang Tindih dan Membingungkan, Aturan COVID-19 Harus Dievaluasi

Rabu, 29 April 2020 - 15:43 WIB
Akibatnya, tutur Dimyati, penanganan COVID-19 tidak terstruktur dan sistematis sehingga mengakibatkan persoalan besar di lapangan yang akan muncul saling menyalahkan dan saling curiga baik di tingkat masyarakat, pelaksana di level RT, RW, desa/kelurahan, kecamatan, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kabupaten/kota.

"Karena banyak aturan dan instruksi dari gubernur sampai menteri-menteri yang membuat aturan dan imbauan yang berbeda-beda dan terus berubah-ubah sehingga mengakibatkan tidak sinkron dan cepat tepat dalam penanganannya," paparnya.

Jika persoalan seperti ini tidak tertangani dengan baik, kata Dimyati, ujungnya akan ada problem baru terhadap keutuhan NKRI. "Maka harus diwaspadai karena COVID-19 mengakibatkan disintegrasi bangsa. Alhamdulillah banyak masukan dan kritikan kami diterima oleh pemerintah dan dijadikan kebijakan keputusan yang baik, walaupun agak terlambat. Tapi ini kami menyambut baik daripada tidak sama sekali," katanya.

Menurutnya, masukan dan kritikan yang disampaikan ke pemerintah murni untuk kepentingan bangsa dan negara. "Kami tidak punya tendensius dan penghargaan serta jabatan karena kami dari partai oposisi pemerintah saat ini. Kami benar-benar tulus, ikhlas, dan ridha demi bangsa dan NKRI," katanya.

Karena itu, pihaknya berharap Presiden segera mengambil inisiasi membuat aturan perpres yang menyeluruh dalam penanganan COVID-19. Sementara, aturan pelaksanaannya hanya lembaga atau Gugus Tugas yang ditetapkan dalam peraturan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!