Garang saat Palak Sopir, Preman Garut Pucat Pasi Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Juli 2023 - 00:13 WIB
"Kapolsek Tarogong Kaler bersama anggotanya, langsung melakukan penyelidikan terkait viralnya peristiwa pemalakan itu. Kejadian pemalakan itu, terjadi pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Tutugan Leles," kata Susilo, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Terseret Arus, Korban Hilang di Pantai Jembatan Panjang Ditemukan di Tulungagung

Dari penyelidikan itu pula, terungkap bahwa salah satu terduga pelaku berdomisili di Kampung Pasir Salam Kaler RT 3 RW 4, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Aparat Polsek Tarogong Kaler, kemudian berkoordinasi dengan petugas Polsek Leles untuk menangkap pelaku pemalakan.

"Petugas Polsek Leles berhasil menangkap satu terduga pelaku pemalakan, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia lalu dijemput aparat Polsek Tarogong Kaler, untuk dibawa ke Polres Garut," ujar Susilo.

Kepada petugas penyidik polisi, Iwan Codet (48) mengaku berprofesi sebagai sopir. "Ngakunya sebagai sopir. Untuk motifnya sedang didalami, karena dia masih menjalani pemeriksaan. Sementara untuk temannya, masih dilakukan pengejaran," ucapnya.

Rekan Iwan Codet yang masih dalam pengejaran petugas, merupakan preman berambut pirang, salah satu preman yang percakapannya terekam jelas dalam video viral. Susilo menyebut, para pelaku pemalakan dijerat Pasal 368 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!