Polisi Bongkar Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal Berkedok Warung Kopi di Pali
Senin, 10 Juli 2023 - 10:34 WIB
Polisi bongkar gudang penimbunan BBM Solar Ilegal berkedok warung kopi di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan. Foto/MPI/Dede Febriansyah
PALI - Sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar yang berkedok warung kopi di KM 45 Jalan Lintas Hauling PT. Servo Lintas Raya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, digrebek polisi.
Kabag Ops Polres Pali, Kompol Hendro Suwarno mengatakan, dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2,2 ton solar ilegal, 2 buah tangki kotak, 6 buah drum, 7 buah jerigen, 1 ember baskom, 2 troli sorong, dan 3 buah corong.
”Gudang penyimpanan BBM ilegal yang digrebek ini merupakan target polisi setelah adanya laporan dari masyarakat,” ujar Kompol Hendro kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Pengangkut BBM Ilegal, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Kabag Ops Polres Pali, Kompol Hendro Suwarno mengatakan, dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2,2 ton solar ilegal, 2 buah tangki kotak, 6 buah drum, 7 buah jerigen, 1 ember baskom, 2 troli sorong, dan 3 buah corong.
”Gudang penyimpanan BBM ilegal yang digrebek ini merupakan target polisi setelah adanya laporan dari masyarakat,” ujar Kompol Hendro kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Pengangkut BBM Ilegal, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Lihat Juga :