Ridwan Kamil Purnatugas, DPRD Umumkan Nama Pj Gubernur Jabar Bulan Depan

Sabtu, 08 Juli 2023 - 13:25 WIB
DPRD Jawa Barat umumkan nama Pj Gubernur bulan depan. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Sosok calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat akan diumumkan pada Agustus 2023. Hasil usulan DPRD Jabar itu nantinya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian diputuskan siapa yang akan menempati kursi Pj Gubernur Jabar.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, Kemendagri memberikan waktu satu bulan untuk mengusulkan sejumlah nama Pj Gubernur Jabar mengingat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.

”Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan Gubernur habis. Kemungkinan paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan 'pamitan',” kata Bedi, Sabtu (8/7/2023).





Meski begitu, pihaknya kini tengah menunggu surat dari Kemendagri. Sebab, DPRD baru bisa bekerja apabila sudah ada surat dari kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu. Untuk saat ini, belum ada kerja-kerja yang mengerucut pada penentuan Pj Gubernur.

”Kemudian, mulai proses itu karena satu bulan itu datang surat dari Kemendagri,” ujar Bedi.

Mekanisme penunjukan Pj Gubernur Jabar bakal diputuskan Kemendagri. DRDD Jabar hanya memiliki wewenang mengusulkan tiga nama. Tiga nama yang diusulkan tidak sembarangan orang dimasukkan. Sebab, pemilihan berdasarkan aturan yang berlaku.



Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content