Media Sosial Rihana-Rihani Akan Disita Polisi

Jum'at, 07 Juli 2023 - 02:58 WIB
Selain itu, Reza mengatakan pihaknya mengamankan 20 barang bukti yang diduga untuk kepentingan pribadi saat melakukan penggeledahan di beberapa tempat persembunyian Rihana dan Rihani. “Sampai saat ini, kami menemukan lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi,” jelas dia.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menahan si kembar Rihana dan Rihani usai menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang membuat kerugian sebesar Rp35 miliar. “Mulai hari ini (Rihana dan Rihani) resmi ditahan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!