Dampingi Penyandang Disabilitas Korban Pencabulan, RPA Perindo Kecewa Hanya Ditemui Staf UPTD PPA Jabar

Kamis, 06 Juli 2023 - 18:19 WIB
Adapun terkait agenda audiensi hari ini, John menjelaskan bahwa pihaknya ingin meminta penjelasan kepada UPTD PPA Jabar, terkait pemanggilan tersebut. Sebab menurutnya, surat yang digunakan tersebut adalah pemanggilan konfirmasi aduan dari Ditreskrimum Polda Jabar, tertanggal 13 Januari 2022.

Baca juga: Kericuhan Pecah di Depan Pesantren Al Zaytun Akibatkan Sejumlah Polwan Terluka, Begini Penampakannya

"Jadi kita bayangkan rujukan yang dipakai untuk memanggil keluarga korban kemarin itu, adalah surat yang Januari 2022 dan itu untuk konfirmasi aduan. Jadi kita agak sedikit ingin kejelasan sebenarnya dari pihak UPTD PPA Jabar, terkait hal ini," jelasnya.

John yang juga bacaleg Partai Perindo dari Dapil III Kota Bandung itu pun berharap, pihak UPTD PPA Jabar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya, agar kasus kasus pelecehan seksual terhadap NFS ini bisa segera terselesaikan.

"Bagi kita sebenarnya dari RPA Perindo, kita berharap UPTD PPA Jawa Barat bisa menjalankan tupoksinya, lalu RPA Perindo juga bisa menjalankan pelayanannya kepada keluarga korban, karena kami sudah mendapatkan surat kuasa dari keluarga korban untuk melakukan pendampingan terhadap kasus ini," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!