Dampingi Penyandang Disabilitas Korban Pencabulan, RPA Perindo Kecewa Hanya Ditemui Staf UPTD PPA Jabar

Kamis, 06 Juli 2023 - 18:19 WIB
loading...
Dampingi Penyandang...
Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti dan pendamping NSF, John Binsar Simalango hanya diterima oleh staf administrasi UPTD PPA Jabar, Kamis (6/7/2023). Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Audiensi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jabar, dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jabar, gagal digelar. Audiensi ini, rencananya membahas persoalan penyandang disabilitas yang menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat

Kegagalan audiensi yang rencananya di gelar di Kantor UPTD PPA Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 2, Babakan Ciamis, Kota Bandung ini, tentunya menimbulkan kekecewaan bagi RPA Perindo Jabar.



"Audiensi tersebut, sedianya digelar untuk membahas kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF di Kota Bandung," ujar Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti, Kamis (5/7/2023).

Baca juga: Sosok Joni Warsito, Aktivis yang Nekat Tempuh Jarak 3.500 Km Pakai Motor Demi Anak-anak Nias Bisa Masuk PTN

Aji mengaku, setibanya di Kantor UPTD PPA Jabar, tidak ada satupun pihak UPTD PPA Jabar, yang menyambut kehadirannya. Aji yang didampingi pendamping NSF, John Binsar Simalango hanya ditemui orang yang mengaku staf administrasi UPTD PPA Jabar. "Di sini tidak ada satu pun yang menerima kami, hanya adminnya saja yang menerima," ujarnya.

Kekecewaan yang sama juga dirasakan John Binsar Simalango. Ia menjelaskan, kedatangannya itu untuk menindaklanjuti adanya surat dari UPTD PPA Jabar, kepada keluarga korban yang diminta hadir di Kantor UPTD PPA Jabar pada Rabu (5/7/2023) kemarin.

Adapun terkait agenda audiensi hari ini, John menjelaskan bahwa pihaknya ingin meminta penjelasan kepada UPTD PPA Jabar, terkait pemanggilan tersebut. Sebab menurutnya, surat yang digunakan tersebut adalah pemanggilan konfirmasi aduan dari Ditreskrimum Polda Jabar, tertanggal 13 Januari 2022.

Baca juga: Kericuhan Pecah di Depan Pesantren Al Zaytun Akibatkan Sejumlah Polwan Terluka, Begini Penampakannya

"Jadi kita bayangkan rujukan yang dipakai untuk memanggil keluarga korban kemarin itu, adalah surat yang Januari 2022 dan itu untuk konfirmasi aduan. Jadi kita agak sedikit ingin kejelasan sebenarnya dari pihak UPTD PPA Jabar, terkait hal ini," jelasnya.

John yang juga bacaleg Partai Perindo dari Dapil III Kota Bandung itu pun berharap, pihak UPTD PPA Jabar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya, agar kasus kasus pelecehan seksual terhadap NFS ini bisa segera terselesaikan.

"Bagi kita sebenarnya dari RPA Perindo, kita berharap UPTD PPA Jawa Barat bisa menjalankan tupoksinya, lalu RPA Perindo juga bisa menjalankan pelayanannya kepada keluarga korban, karena kami sudah mendapatkan surat kuasa dari keluarga korban untuk melakukan pendampingan terhadap kasus ini," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Batik Fair di Surabaya,...
Batik Fair di Surabaya, PGN Dorong Pemberdayaan UMKM dan Anak Disabilitas
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Rekomendasi
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved