Cluster Green Village Bekasi Ditembok Beton, Warga Duga Pengembang Lakukan Kejahatan Terorganisir
Kamis, 06 Juli 2023 - 16:57 WIB
Kisruh pemagaran aksen jalan dengan tembok beton di Cluster Green Village, Kota Bekasi masih terus berlanjut. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Kisruh pemagaran akses jalan Cluster Green Village, Kota Bekasi masih terus berlanjut. Warga menduga pengembang melakukan kejahatan terorganisir.
Penasihat hukum warga Cluster Green Village, Yanto Irianto mengungkapkan, kluster tersebut diduga dibangun dengan menyerobot tanah milik orang lain.
Meski menyorobot tanah milik orang lain namun nyatanya permukiman tersebut tetap terbangun. Alhasil, penghuni warga pun terkena imbasnya.
“Di sini ada BPN yang membuatnya, ada Dinas PUPR yang membuat izinnya, dan ada pihak bank yang memberikan pinjaman,” kata Yanto saat ditemui, Kamis (6/7/2023).
Penasihat hukum warga Cluster Green Village, Yanto Irianto mengungkapkan, kluster tersebut diduga dibangun dengan menyerobot tanah milik orang lain.
Meski menyorobot tanah milik orang lain namun nyatanya permukiman tersebut tetap terbangun. Alhasil, penghuni warga pun terkena imbasnya.
“Di sini ada BPN yang membuatnya, ada Dinas PUPR yang membuat izinnya, dan ada pihak bank yang memberikan pinjaman,” kata Yanto saat ditemui, Kamis (6/7/2023).
Lihat Juga :