32 Spanduk People Power Dicopot Satpol PP Kota Solo

Rabu, 05 Juli 2023 - 15:36 WIB
"Kami tidak melihat kata-katanya. Sudah kami konsultasikan dengan Kesbangpol, spanduk itu melanggar Perda No 10 tahun 2015," ujarnya.

Baca juga: Gibran: Saya Tidak Akan Merubah Prinsip!

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai menjuluki spanduk tersebut sebagai people power.

"Sudah dicopot Pak Arif (Kepala Satpol PP Kota Solo) spanduk people power," tegas Gibran.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!