Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi Selama 2 Pekan, Ini Sasarannya

Rabu, 05 Juli 2023 - 14:44 WIB
Pelanggaran batas kecepatan, juga termasuk di jalan tol. Kombes Agus mengatakan di sana sudah ada aturan batas kecepatan, tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam.

Pada prinsipnya, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum, meskipun langkah preemtif dan preventif juga dilakukan. Gelaran ini adalah operasi terpusat Mabes Polri.Operasi akan dilakukan mulai 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.

Ada belasan ribu personel yang dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng. Sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil.

“Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya). Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk SIM,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!