Mahasiswa Pemabuk yang Tabrak 3 Petugas Dishub Tangerang Jadi Tersangka
Selasa, 04 Juli 2023 - 19:18 WIB
Menurut dia, tidak ada upaya mengambil langkah restorative justice sehingga proses hukum terus berlanjut. "Selama upaya RJ belum ada, maka upaya hukum sebagaimana mestinya akan terus kita lakukan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, MDA menabrak 3 petugas Dishub Kota Tangerang yakni JA, RH, dan HS pada Minggu (2/7/2023) pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku dalam keadaan mabuk.
Tiga korban mengalami patah tulang di tangan dan kaki. JA mengalami patah di kaki kanan, RH patah di lengan kanan, serta HS di bahu kiri.
Kasus ini berawal ketika MDA mengendarai mobil dari arah GOR A Dimyati. Setibanya di Jalan Veteran, dia menabrak motor, barrier, dan 3 petugas Dishub yang sedang mempersiapkan Car Free Day (CFD).
Sebelumnya diberitakan, MDA menabrak 3 petugas Dishub Kota Tangerang yakni JA, RH, dan HS pada Minggu (2/7/2023) pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku dalam keadaan mabuk.
Tiga korban mengalami patah tulang di tangan dan kaki. JA mengalami patah di kaki kanan, RH patah di lengan kanan, serta HS di bahu kiri.
Kasus ini berawal ketika MDA mengendarai mobil dari arah GOR A Dimyati. Setibanya di Jalan Veteran, dia menabrak motor, barrier, dan 3 petugas Dishub yang sedang mempersiapkan Car Free Day (CFD).
(jon)
Lihat Juga :