Akun Facebooknya Dicatut untuk Provokasi Isu SARA, Jurnalis di Kendari Lapor ke Polisi

Senin, 27 Juli 2020 - 11:58 WIB
Seorang jurnalis di Kendari, pemilik akun Facebook Jumaddin Arif, melaporkan akun Facebook Rahman Ashar, di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto iNews TV/Asdar Z
KENDARI - Seorang jurnalis di Kendari, pemilik akun Facebook Jumaddin Arif, melaporkan akun Facebook Rahman Ashar, di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam laporannya, Rahman Ashar, mengunggah screenshot postingan Facebook atas nama Jumaddin Arif, diduga hasil editan yang bermuatan SARA.

Hal ini sudah beberapa kali dilakukan oleh pemilik akun Facebook Rahman Ashar, setelah sebelumnya memperdaya seorang TNI, juga dengan isu SARA



"Saya kaget, pada Kamis malam, 23 Juli 2020, sekitar pukul 22.19 Wita, saya dikirimkan screenshot postingan Rahman Ashar oleh nomor baru yang saya tidak kenal," kata Jumaddin Arif. (Baca: Banjir Kepung Kota Balikpapan Setelah Diguyur Hujan 6 Jam)

Dalam screenshot yang dikirimkan itu, Rahman Ashar mengunggah foto Jumaddin Arif bersama keluarganya dengan caption provokatif menyinggung SARA. Pada screenshot caption yang dibagikan di beranda facebook Rahman Ashar, juga menyertakan nomor WhatsApp Jumaddin Arif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!