140.000 Butir Pil Ekstasi Jaringan Belanda-Brazil Digagalkan Masuk Indonesia, 10 Orang Ditangkap

Selasa, 04 Juli 2023 - 00:06 WIB
Polisi bersama Bea Cukai melakukan pendalaman. Dari hasil keterangan tersangka, akan ada pengirimanan ekstasi lainnya yang berasal dari Brazil dengan tujuan Bali.

Kasus kedua, pada 10 Juni 2023, barang kargo asal Brazil yang dikirim oleh perusahaan di Belanda dengan rute GRU–AMS-Sin-CGK dengan tujuan sebuah perusahaan di Jakarta yang dicurigai berisi narkotika. Dari hasil Xray dan pemeriksaan didapati enam bungkusan yang terdiri dari 3 bungkus pil berwarna orange dan 3 bungkus pil berwarna biru dengan jumlah total 50.000 butir yang disembunyikan di dalam kemasan berisi beras.

Baca juga: Bareskrim Polri Sita 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi



"Petugas kemudian melakukan pengujian laboratorium terhadap pil tersebut dan didapati hasil positif MDMA atau ekstasi," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!