Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Pencabulan, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 03 Juli 2023 - 20:20 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya membenarkan Mario Dandy sudah berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan mantan kekasihnya AG.

“Iya sudah (tersangka),” katanya.

Baca Juga: Dilaporkan Mantan Pacar Kasus Pencabulan ke Polisi, Mario Dandy: Saya Enggak Tahu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pencabulan itu. Hasil gelar perkara penyidik memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara ini. Penyidik juga telah memiliki bukti.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!