Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Senin, 03 Juli 2023 - 19:41 WIB
Mangatta mengatakan, pencabulan terhadap anak tetap merupakan tindak pidana meski dilakukan suka sama suka.

"Jadi siapa pun yang berhubungan badan, baik mau sama mau, atau memang dipaksa, itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Pencabulan AG Naik Penyidikan, Polda Metro: Ada Bukti Digital

"Jadi ketika temen temen di masyarakat dipertanyakan, apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," sambungnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!