Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Senin, 03 Juli 2023 - 19:41 WIB
loading...
Mario Dandy Ditetapkan...
Mario Dandy Satriyo (20) kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini Mario Dandy dijadikan tersangka kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya, AG (15). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20) kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. Kali ini Mario Dandy dijadikan tersangka kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya, AG (15).

"Iya, sudah (tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (3/7/2023).

Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: AG Grogi saat Bersaksi di Hadapan Mantan Pacar Mario Dandy

AG sebelumnya melaporkan Mario Dandy atas dugaan kasus pencabulan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Mei 2023.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Alo, menyebut mengajukan delapan bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Empat di antaranya telah diserahkan ke penyidik.

Baca Juga: AG Jadi Saksi, Mario Dandy Curi-curi Pandang ke sang Mantan Kekasih

Mangatta mengatakan, pencabulan terhadap anak tetap merupakan tindak pidana meski dilakukan suka sama suka.

"Jadi siapa pun yang berhubungan badan, baik mau sama mau, atau memang dipaksa, itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Pencabulan AG Naik Penyidikan, Polda Metro: Ada Bukti Digital

"Jadi ketika temen temen di masyarakat dipertanyakan, apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," sambungnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved