Kajari Batam Sebut Penetapan Tersangka Kasus Mamin DPRD Tunggu Perhitungan BPKP
Senin, 27 Juli 2020 - 10:16 WIB
"Ada iktikad baik memperbaiki kesalahan. Pengembalian ini bisa mengurangi pidana, tetapi tidak bisa menghindari hukum," ujarnya. (Baca juga: Sri Mulyani: Jangan Khawatir dan Takut Urus Uang Negara)
Sebelumnya Kejari Batam menemukan tiga objek dugaan korupsi yakni dalam kasus pertemuan pimpinan DPRD dengan media, baik cetak, elektronik atau online. Kedua objek kegiatan pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan masyarakat yang minta audiensi atau temu muka.
"Objek ketiga pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan Paguyuban atau Ormas yang mengajukan audiensi. Itu semua dianggarkan kegiatan makan dan minumnya,”tandasnya.
Sebelumnya Kejari Batam menemukan tiga objek dugaan korupsi yakni dalam kasus pertemuan pimpinan DPRD dengan media, baik cetak, elektronik atau online. Kedua objek kegiatan pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan masyarakat yang minta audiensi atau temu muka.
"Objek ketiga pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan Paguyuban atau Ormas yang mengajukan audiensi. Itu semua dianggarkan kegiatan makan dan minumnya,”tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :