Desak Pelaku Pembunuh 7 Bayi Hasil Inses Dihukum Berat, Perindo: Perilaku Tak Manusiawi dan Kejam

Sabtu, 01 Juli 2023 - 20:27 WIB
Juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati meminta Kepolisian memberi hukuman maksimal kepada R (57) tersangka hubungan inses di Purwokerto, Jateng. Foto/MPI
JAKARTA - Juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati meminta Kepolisian memberikan hukuman maksimal kepada R (57) tersangka hubungan inses di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Tersangka R melakukan hubungan inses dengan anaknya E (26) yang berlangsung selama 10 tahun dan melahirkan tujuh anak yang kemudian semuanya dibunuh untuk ritual pesugihan.



Baca juga: Ini Tampang Rudi, Pelaku Inses di Banyumas yang Bunuh 7 Bayi

"Partai Perindo meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang sangat berat terhadap pelaku inses, karena perbuatannya tersebut tidak normal, tidak beradab, tidak manusiawi, dan kejam," kata Ike, Sabtu (1/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!