Desak Pelaku Pembunuh 7 Bayi Hasil Inses Dihukum Berat, Perindo: Perilaku Tak Manusiawi dan Kejam

Sabtu, 01 Juli 2023 - 20:27 WIB
Juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati meminta Kepolisian memberi hukuman maksimal kepada R (57) tersangka hubungan inses di Purwokerto, Jateng. Foto/MPI
JAKARTA - Juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati meminta Kepolisian memberikan hukuman maksimal kepada R (57) tersangka hubungan inses di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Tersangka R melakukan hubungan inses dengan anaknya E (26) yang berlangsung selama 10 tahun dan melahirkan tujuh anak yang kemudian semuanya dibunuh untuk ritual pesugihan.



"Partai Perindo meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang sangat berat terhadap pelaku inses, karena perbuatannya tersebut tidak normal, tidak beradab, tidak manusiawi, dan kejam," kata Ike, Sabtu (1/7/2023).

Ike Julies Tiati yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang).



Dia meminta Unit PPA, KPAI dan pemerintah harus memberikan pendampingan dan rehabilitasi terhadap korban inses.

Dalam kasus inses, kerap kali korban selain harus melayani pelaku, korban juga sering kali mendapat intimidasi hingga kekerasan fisik.



"Perlu pendampingan dan rehabilitasi agar anak dapat melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik," ujar Ike.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More