Dipecat karena Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Mantan Kapolsek Mundu Ajukan Banding
Sabtu, 01 Juli 2023 - 17:52 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menjelaskan mantan Kapolsek Mundu AKP SW mengajukan banding usai dipecat dari anggota Polri karena menipu tukang bubur Rp310 juta. Foto/Dok.MPI
BANDUNG - Mantan Kapolsek Mundu, Indramayu, Jawa Barat AKP SW mengajukan banding usai dipecat dari anggota Polri karena kasus penipuan. Dia terbukti terlibat dalam kasus penipuan rekruitmen anggota Polri yang merugikan korban seorang pedagang bubur senilai Rp310 juta.
Atas kasus tersebut, AKP SW divonis dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Baca juga: Perwira Polisi Jabar Dicopot Diduga Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta
"Iyah banding," kata Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, Sabtu (1/7/2023).
Atas kasus tersebut, AKP SW divonis dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Baca juga: Perwira Polisi Jabar Dicopot Diduga Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta
"Iyah banding," kata Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, Sabtu (1/7/2023).
Lihat Juga :