4 Kasus Baru Positif Corona di Raja Ampat dari Cluster Gowa
Rabu, 29 April 2020 - 14:49 WIB
Menurut dia, hingga 29 April 2020, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Raja Ampat berjumlah 3 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 67 orang namun 24 orang telah selesai dipantau tersisa 43 yang sementara dipantau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim yang memberikan keterangan terpisah, mengharapkan agar masyarakat tidak panik, sebab pasien positif tersebut selama ini telah dilakukan pemantauan sesuai SOP COVID-19.
"Kami mengharapkan masyarakat tingkatkan kewaspadaan dengan menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti anjuran pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujarnya.
Dari laporan yang didapatkan, keempat warga yang dinyatakan positif COVID-19 itu masuk dalam cluster Gowa. Di mana keempat orang tersebut sempat melakukan perjalanan mengikuti kegiatan jamaah tabligh akbar di Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.
Terkait dengan munculnya kasus baru di Raja Ampat, Satgas COVID-19 Papua Barat menetapkan Kabupaten Raja Ampat dan lima kabupaten/kota lainnya di Papua Barat masuk dalam zona merah.
Juru Bicara Satgas Percepatan Pencegahan COVID-19 Papua Barat dr Arnoldus Tiniap mengungkapkan, data terbaru per Selasa, 28 April 2020 yang diterima dari seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, jumlah pasien positif yang pada Senin (27/4/2020) berjumlah 16 orang, kini naik menjadi 37 orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim yang memberikan keterangan terpisah, mengharapkan agar masyarakat tidak panik, sebab pasien positif tersebut selama ini telah dilakukan pemantauan sesuai SOP COVID-19.
"Kami mengharapkan masyarakat tingkatkan kewaspadaan dengan menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti anjuran pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujarnya.
Dari laporan yang didapatkan, keempat warga yang dinyatakan positif COVID-19 itu masuk dalam cluster Gowa. Di mana keempat orang tersebut sempat melakukan perjalanan mengikuti kegiatan jamaah tabligh akbar di Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.
Terkait dengan munculnya kasus baru di Raja Ampat, Satgas COVID-19 Papua Barat menetapkan Kabupaten Raja Ampat dan lima kabupaten/kota lainnya di Papua Barat masuk dalam zona merah.
Juru Bicara Satgas Percepatan Pencegahan COVID-19 Papua Barat dr Arnoldus Tiniap mengungkapkan, data terbaru per Selasa, 28 April 2020 yang diterima dari seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, jumlah pasien positif yang pada Senin (27/4/2020) berjumlah 16 orang, kini naik menjadi 37 orang.
Lihat Juga :