Kabur saat Ditangkap, Begal Motor di Bogor Ditembak Kakinya

Rabu, 28 Juni 2023 - 18:37 WIB
Pelaku menggasak motor dan 5 handphone milik korban beserta uang tunai Rp3,5 juta. "Korban waktu itu baru pulang dari kios jualan HP-nya sedang jalan ke rumah," ujarnya.

Korban melaporkan kejadian ke Polsek Tanah Sareal. Dari hasil penyelidikan, pelaku F berhasil ditangkap, tetapi karena berusaha melarikan diri dilumpuhkan oleh polisi di bagian kaki.

"Kita berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dari sergapan petugas," kata Bismo.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual motor korban kepada penadah berinisial W yang juga berhasil diringkus. Kasus tersebut dalam penyidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku lainnya yakni teman F berinisial MDP yang masih buron.

"Kami jerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!