Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Keluarga Tuntut Keadilan

Selasa, 27 Juni 2023 - 21:34 WIB
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak

Sehingga kasus tersebut masuk dalam UU ITE dan dalam proses hukum yang berjalan, Imam menyebut adanya kejanggalan karena sidang pertama pihak korban tidak diundang dalam sidang. Selain itu ada dugaan intimidasi dari pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Di twitter, dia pun mengunggah kasus tersebut yang dianggap banyaknya kejanggalan dalam proses hukumnya.

Diketahui pada sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pandeglang pelaku Alwi Husen Maolana dituntut dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Menanggapi hal tersebut pihak keluarga korban pun meras puas. Akan tetapi pihak korban akan melakukan pelaporan kembali untuk pelaku terkait kasus pemerkosaan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!