Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Diperkarakan

Minggu, 26 Juli 2020 - 17:57 WIB
ilustrasi
JAMBI - Seorang oknum polisi berinisial HS yang berdinas di Polres Tebo dilaporkan ke Polres Merangin, Jambi diduga melakukan penggelapan sebuah mobil milik Husniwati, 38, warga Kelurahan Pematang Kandis.

Kasus penggelapan ini bermula ketika HS hendak merental sebuah mobil kepada pelapor pada Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. HS beralasan mobil dipakai untuk pulang ke rumahnya di Kabupaten Tebo. Akhirnya HS merental mobil korban untuk jangka waktu satu hari.

(Baca juga: Sindikat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Dibongkar )

Setelah mobil dipakai HS, namun sudah melampaui harinya, korban mencoba menghubungi HS namun nomor ponsel yang ditinggalkan HS tak bisa dihubungi. Sudah hampir 25 hari dari peristiwa tersebut HS tak kunjung bisa dihubungi. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi melalui Kasubbag Humas Iptu Edih, membenarkan jika ada laporkan masuk terkait dugaan kasus penggelapan dengan terlapor HS seorang anggota Polres Tebo.



(Baca juga: Pengungsi Korban Banjir Wajo Terlantar dan Kedinginan )

“Memang ada laporan masuk kemarin terkait penggelapan sebuah mobil yang dilakukan seorang oknum Kepolisian dari satuan Polres Tebo,namun kasus ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Merangin,” katanya.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More