Polda Jatim Tangkap 4 Tersangka TPPO di Myanmar
Selasa, 27 Juni 2023 - 08:22 WIB
"Tapi ternyata, korban dipekerjakan sebagai agen scammer atau mencari klien dengan syarat jika tidak memenuhi target maka mereka akan mendapatkan tekanan baik fisik. Seperti dipukul, ditampar dan lain sebagaianya, " kata Dirreskrimsus Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Senin (26/6/2022) malam.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Senin (26/6/2023) memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Dari jumlah itu, enam diantaranya adalah warga Jawa Timur (Jatim).
Mereka adalah ZR, BP asal Kabupaten Jember, MNI, MTA, ARS, dan AS asal Kabupaten Banyuwangi. Keenam korban ini kerap mendapatkan kekerasan fisik bahkan diancam dihabisi. Mereka dibebaskan dari sebuah perusahaan di wilayah konflik di Myanmar.
Pembebasan mereka merupakan kerja bersama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon, dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga International Organization for Migration (IOM).
Sebelumnya, KBRI Yangon menerima pengaduan yang disampaikan sembilan WNI yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. Para WNI lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaannya, setelah KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Senin (26/6/2023) memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Dari jumlah itu, enam diantaranya adalah warga Jawa Timur (Jatim).
Mereka adalah ZR, BP asal Kabupaten Jember, MNI, MTA, ARS, dan AS asal Kabupaten Banyuwangi. Keenam korban ini kerap mendapatkan kekerasan fisik bahkan diancam dihabisi. Mereka dibebaskan dari sebuah perusahaan di wilayah konflik di Myanmar.
Pembebasan mereka merupakan kerja bersama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon, dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga International Organization for Migration (IOM).
Sebelumnya, KBRI Yangon menerima pengaduan yang disampaikan sembilan WNI yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. Para WNI lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaannya, setelah KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait.
Lihat Juga :