Pencuri Berkedok Pemulung Tertangkap Basah di Perumahan Griya Mutiara Asri Bekasi
Minggu, 26 Juli 2020 - 15:33 WIB
Adapun barang yang berhasil dibawa berupa blender, kompor gas, amply player, pompa air, DVD player hingga TV mobil dan barang berharga lainya. Barang-barang tersebut dibawa dengan cara dicicil sebanyak dua kali, lalu dimasukkan ke dalam gerobak motor yang terparkir tidak jauh dari lokasi .
Nahas, saat kembali masuk ke dalam rumah tersebut warga memerkoginya lalu meringkus tersangka dan melaporkan kepada petugas kepolisian. Kepada penyidik tersangka mengaku aksi perbuatanya. Bahkan, tersangka sudah beberapa kali beraksi di beberapa tempat tanpa diketahui oleh warga. (Baca juga: Gorden Hotel Terbuka, Sepasang Remaja Mesum Direkam Warga dan Video Tersebar)
Kini, tersangka bangkal terjerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.”Kami masih kembangkan terus kasus ini,” tutupnya.
Nahas, saat kembali masuk ke dalam rumah tersebut warga memerkoginya lalu meringkus tersangka dan melaporkan kepada petugas kepolisian. Kepada penyidik tersangka mengaku aksi perbuatanya. Bahkan, tersangka sudah beberapa kali beraksi di beberapa tempat tanpa diketahui oleh warga. (Baca juga: Gorden Hotel Terbuka, Sepasang Remaja Mesum Direkam Warga dan Video Tersebar)
Kini, tersangka bangkal terjerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.”Kami masih kembangkan terus kasus ini,” tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :