Tangis Ibu Rumah Tangga Pecah Terkena Teror Penggusuran Lahan dan Rumah di Medan

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:32 WIB
Baca juga: Gunung Berapi Ditemukan Tersembunyi di Laut Selatan Pacitan

Warga membeli tanah yang ditempati untuk mendirikan rumah di Jalan Jala 9 tersebut, sejak tahun 2011. Pembelian dilakukan ke ahli waris. Setelah pembelian tanah tersebut, warga juga mengurus surat kepemilikan, serta sertipikat tanah. Seluruh surat-surat kepemilikan, termasuk sertipikat tanah telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

Baca juga: Kericuhan Pecah di Dekat Pesantren Al-Zaytun, Begini Penampakannya

Ada sebanyak 23 kepala keluarga yang selama tiga tahun terakhir ketakutan, karena ada teror penggusuran lahan dan rumah. Mereka menempati lahan seluas 4.000 meter persegi, yang kini diklaim milik seorang warga bernama Insyahrial. Warga berharap, pemerintah dapat memberikan solusi atas kasus sengketa lahan ini, agar mereka dapat hidup dengan tenang.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!