Tukang Bubur Cabut Laporan, Polda Jabar Sebut Proses Hukum AKP SW Berlanjut

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:08 WIB
Polda Jabar memastikan AKP SW tetap menjalani proses hukum dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen calon anggota Polri. Foto SINDOnews
BANDUNG - Polda Jawa Barat memastikan proses perkara terhadap Eks Kapolsek Mundu, AKP SW terus berjalan. Proses hukum berlanjut meski Wahidin, tukang bubur yang menjadi korban penipuan rekrutmen calon anggota Polri telah mencabut laporannya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, AKP SW saat ini telah ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya.

"Proses pidana dan kode etik berjalan. Yang bersangkutan sedang menjalani patsus untuk pemeriksaan Propam. Saat ini patsus di Polda Jabar," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (22/6/2023).



Sebelumnya, Wahidin lewat kuasa hukumnya, mencabut laporan polisi terhadap AKP SW di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023) kemarin. Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp310 juta milik tukang bubur itu.

"Sebetulnya, Selasa (20/6/2023) malam tadi kami sudah bersepakat damai antara kami kuasa hukum AKP SW dengan korban. Tim kuasa hukum (korban) juga bersepakat,” kata kuasa hukum AKP SW, Firdaus di Mapolres Cirebon Kota.

Firdaus mengatakan, surat perdamaian dan pencabutan laporan telah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content