Polisi Periksa Pemilik Rumah Diduga Tempat Penampungan Donor Ginjal Ilegal di Bekasi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:32 WIB
Baca Juga: Kesaksian Tetangga Kontrakan di Bekasi yang Diduga Jadi Tempat Pendonor Ginjal Ilegal

Sebelumnya polisi melakukan penggerebekan di rumah itu, yang dicurigai sebagai tempat penampungan pendonor organ ginjal manusia.

Pengontrak rumah diduga menampung para pendonor sebelum akhirnya diberangkatkan ke negara Kamboja. Nuraisyah selaku istri Ketua RT setempat, mengatakan, pengontrak rumah diketahui merupakan orang yang baru menghuni selama empat bulan.

Kendati demikian, pengontrak rumah itu tidak pernah melapor kepada pengurus RT. “Waktu itu yang nempati sebelumnya sudah lapor. Kemudian ganti orang, nah ternyata orang baru enggak ada melapor. Saya juga bingung,” kata Nuraisyah saat ditemui, Selasa (20/6/2023).

Rumah itu dikabarkan ditempati oleh tiga hingga empat orang yang merupakan laki-laki. Aktivitas di rumah itu terlihat kerap didatangi banyak orang.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!