RPA Perindo Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di PN Jakarta Pusat

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:55 WIB
Usai sidang eksepsi digelar hasilnya akan dijawab oleh jaksa penuntut umum pada Selasa, 26 Juni 2023. Kemudian akan ada putusan sela dari majelis hakim dan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan korban.

Sebagai informasi, HJ diduga melakukan pencabulan terhadap SPN sangat tengah bermain petak umpet bersama teman-temannya. SPN masuk ke rumah dan HJ juga ada di dalam rumah yang bertempat di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, HJ melakukan aksi bejatnya dan mengancam SPN agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Setelah itu, SPN mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya.

Usai divisum ditemukan bahwa ada luka atas kejadian tersebut. Kejadian tersebut lalu dilaporkan ibu korban R (38) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!