RPA Perindo Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di PN Jakarta Pusat

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:55 WIB
loading...
RPA Perindo Kawal Sidang...
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu hadir guna mengawal kasus kekerasan seksual anak dengan korban SPN (6), dan terdakwa paman tirinya, HJ (36). Foto: MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak ( RPA) Partai Perindo mengawal langsung sidang eksepsi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya hadir guna mengawal kasus kekerasan seksual anak dengan korban SPN (6), dan terdakwa paman tirinya, HJ (36).

"Agenda sidang hari ini adalah eksepsi dari terdakwa, bernama HJ, kita duga dia melakukan kekerasan seksual pada anak. Dia adalah paman tiri SPN, kejadiannya masih di wilayah hukum PN Jakarta Pusat," ujar Amriadi Pasaribu kepada wartawan di PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: RPA Perindo Janji Kawal Kasus Korban Pemerkosaan di Bawah Umur hingga Tuntas

Pengurus sayap Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu memastikan RPA Perindo terus mengawal kasus ini hingga putusan yang maksimal kepada terdakwa.

Sayap Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu menuntut pelaku agar dihukum secara maksimal, yaitu 15 tahun. Apalagi HJ diketahui merupakan mantan narapidana narkoba yang pernah dipenjara selama 4 tahun di Lapas Salemba.

Sehingga dakwaan dari Jaksa terhadap pelaku yaitu Pasal 76d dan 76e J Pasal 81,82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dinilai tepat.

"Kalau bisa kami juga minta kepada majelis hakim nanti putusan lebih dari 15 tahun, karena perbuatan ini sudah terulang. Pelaku pernah dihukum pidana penjara di Lapas Salemba selama 4 tahun dan perkaranya narkoba," katanya.

Baca Juga: RPA Perindo dan Keluarga Korban Kekerasan Seksual Anak Tolak Diversi Polres Tangsel

RPA Perindo juga menuntut ganti rugi korban melalui restitusi dari pelaku. Tuntutan restitusi yang diajukan RPA Perindo sebesar Rp30 juta per korban.

"Kita juga menuntut ganti rugi atau restitusi dari pelaku terhadap korban yang selama ini telah keluar biaya-biaya dan secara emosional psikologis sudah terdampak dari lingkungan sekolah psikisnya sudah kena. Kita mintakan ke majelis hakim ini nanti dibebankan kepada pelaku," tandasnya.

Usai sidang eksepsi digelar hasilnya akan dijawab oleh jaksa penuntut umum pada Selasa, 26 Juni 2023. Kemudian akan ada putusan sela dari majelis hakim dan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan korban.

Sebagai informasi, HJ diduga melakukan pencabulan terhadap SPN sangat tengah bermain petak umpet bersama teman-temannya. SPN masuk ke rumah dan HJ juga ada di dalam rumah yang bertempat di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, HJ melakukan aksi bejatnya dan mengancam SPN agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Setelah itu, SPN mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya.

Usai divisum ditemukan bahwa ada luka atas kejadian tersebut. Kejadian tersebut lalu dilaporkan ibu korban R (38) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Rekomendasi
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved