Polda Metro Jaya Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Masuk Unsur Pembunuhan

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:54 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya kasus tabrak lari yang menewaskan MBS di Cakung masuk dalam unsur pembunuhan. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan tewasnya pemotor Moses Bagus Prakoso alias MBS yang terlindas pengemudi mobil OS di dekat Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, bukan kecelakaan lalu lintas. Kasus tersebut masuk dalam kategori pembunuhan dan penyidikan dilimpahkan ke Satreskrim.

“Kasus tabrak lari di Cakung hari ini kita limpahkan ke Reskrim,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).



Latif mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan pada Sabtu, 17 Juni 2023 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, kasus tersebut dinyatakan bukan lah kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, ada unsur pidana berupa kesengajaan untuk menabrak korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!