40 Napi Berbahaya dari Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 20 Juni 2023 - 12:46 WIB
"Dan asesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," urai Imam.

Baca juga: Wagub Emil Dorong Peningkatan Literasi Pasar Modal

Imam menjelaskan, para napi itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Mulai dari terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan dan penyalahgunaan narkotika.

"Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," jelas Imam.

Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah dengan pidana lima tahun penjara. Selain itu, ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun. "Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," ungkap Imam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!