Polri Beri Bantuan Uang untuk Sopir Terdampak Wabah Covid-19
Selasa, 14 April 2020 - 14:23 WIB
Polri memberikan bantuan uang sebesar Rp600.000 untuk sopir yang terdampak wabah Corona. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri melalui Korlantas Polri akan memberikan bantuan pada masyarakat, khususnya para sopir yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19. Adapun bantuan itu berupa pemberian uang elektronik sebesar Rp600.000.
"Bantuan itu berupa Rp600.000 per bulan selama 3 bulan diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan supir truk," ujarnya pada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya, bantuan itu diberikan pada para sopir yang sudah terdata oleh jajaran Ditlantas Polda di masing-masing wilayah Indonesia.
Calon penerima bantuan tersebut akan menjalani pelatihan dahulu, seperti pelatihan protokol pencegahan COVID-19, safety driving, dan safety riding.
"Bantuan itu berupa Rp600.000 per bulan selama 3 bulan diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan supir truk," ujarnya pada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya, bantuan itu diberikan pada para sopir yang sudah terdata oleh jajaran Ditlantas Polda di masing-masing wilayah Indonesia.
Calon penerima bantuan tersebut akan menjalani pelatihan dahulu, seperti pelatihan protokol pencegahan COVID-19, safety driving, dan safety riding.
Lihat Juga :