Kasus Penipuan Nasabah KSP Indosurya, Pengacara Natalia Rusli Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 20 Juni 2023 - 08:03 WIB
Baca Juga: JPU Minta Pleidoi Natalia Rusli Ditolak, Pengacara: Biar Hakim yang Menilai

Diketahui, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan setelah dilaporkan oleh korban bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Kepada korban, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan kuasa hukum KSP Indosurya Juniver Girsang. Ia lalu menjanjikan bisa mencairkan uang korban 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!