Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Kalbar Beberkan 4 Langkah Ini

Senin, 19 Juni 2023 - 21:00 WIB
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mengatakan, untuk mengatasi karhutla, pemerintah harus menjalankan empat langkah kongkrit secara permanen. Foto ist
JAKARTA - Sebulan terakhir kasus kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) di tanah air semakin marak terjadi. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, untuk mengatasi karhutla, pemerintah harus menjalankan empat langkah kongkrit secara permanen.

Pertama dengan langkah tegas memberi sanksi pembekuan izin dan atau denda yang sudah ditentukan nominalnya. "Kedua, melarang pemanfaatan lahan untuk jangka waktu tertentu, misalnya 10 tahun bagi lahan milik dengan luas tertentu," kata Sutarmidji dalam dialog FMB9 yang mengangkat tema “Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan”, Senin (19/6/2023).

Ketiga, lanjut Sutarmidji, melakukan pemberdayaan masyarakat yang mengolah lahan tanpa bakar dengan jenis tanaman umbi-umbian yang panennya di atas 7 bulan dan tanaman sayuran."Dan terakhir, (keempat) menyediakan Peta Topografi Ekosistem Gambut skala 1:50.000 sebagai bahan perencanaan letak/posisi pembuatan sumur bor," lanjut Sutarmidji.

Menurut dia, bila hukum ditegakkan, pembakaran yang dilakukan pihak perkebunan pasti terkendali. Harus ada solusi permanen, tidak perduli pada kondisi apapun. “Sejak tahun 2019 telah ada 130 perusahan perkebunan sudah diperigati. Hingga kini bila ada titik api di perkebunan kita beri sanksi," ungkapnya.

Dia menekankan pentingnya langkah-langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. "Perencanaan harus dilakukan secara benar dan terus menerus. Jangan hanya menunggu El Nino, karena tiap tahun kebakaran hutan terus terjadi," tegasnya.



Gubernur Sutarmidji pun menemukan beberapa kasus saat menindak beberapa perusahaan yang mendapatkan konsesi lahan. Di beberapa lahan yang masih belum selesai dengan masyarakat, perusahaan tidak melakukan pembukaan lahan sendiri meskipun mereka sudah memiliki anggaran untuk itu.

"Dia baru akan membayar masyarakat jika lahan sudah siap tanam. Sehingga akhirnya mereka bakar. Ini yang kita temukan. Seharusnya kejadian seperti ini cabut aja izinnya," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dhewanthi mengatakan, kementeriannya telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan secara sistematis agar bencana karhutla dapat diatasi secara permanen.

Solusi permanen yang diusulkan dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, penguatan analisis iklim dan cuaca yang dilakukan untuk memahami fenomena El Nino dan La Nina, serta elemen-elemen lainnya yang berpengaruh terhadap iklim dan cuaca.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More