Sindikat Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Purwakarta Diciduk Polisi
Selasa, 14 April 2020 - 14:26 WIB
Sindikat pengedar dan pembuat uang palsu (upal) di Purwakarta ditangkap Polres Purwakarta, Selasa (14/4/2020).Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
PURWAKARTA - Jajaran Polres Purwakarta ringkus empat tersanga sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) di Kampung Pasar Minggu RT 004/004, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).
Para tersangka berinisial EG (21) warga Kampung Karangsari RT 11/003, Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar; HE (36) warga Kampung Sadang RT 002/002, Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Subang; RA (41) warga Kampung Cimawate RT 005/003, Desa Taruna Jaya, Kecamatan Sukaraja, Tasikmalaya; dan BU (43) warga Lingkungan Telu RT 005/004 Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun SINDOnews, pengungkapan kasus ini berawal saat salah seorang tersanga, yakni EG tertangkap tangan saat membelanjakan uang palsu pada salah satu warung di Kampung Pasar Minggu.
Ketika itu, EG membeli rokok dengan uang palsu pecahan Rp50.000. Karena curiga, pemilik warung langsung melaporkan persitiwa itu ke polisi dan petugas pun langsung meringkusnya. TIdak hanya EG, tiga tersangka lainnya pun berhasil diamankan petugas kepolisian.
Para tersangka berinisial EG (21) warga Kampung Karangsari RT 11/003, Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar; HE (36) warga Kampung Sadang RT 002/002, Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Subang; RA (41) warga Kampung Cimawate RT 005/003, Desa Taruna Jaya, Kecamatan Sukaraja, Tasikmalaya; dan BU (43) warga Lingkungan Telu RT 005/004 Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun SINDOnews, pengungkapan kasus ini berawal saat salah seorang tersanga, yakni EG tertangkap tangan saat membelanjakan uang palsu pada salah satu warung di Kampung Pasar Minggu.
Ketika itu, EG membeli rokok dengan uang palsu pecahan Rp50.000. Karena curiga, pemilik warung langsung melaporkan persitiwa itu ke polisi dan petugas pun langsung meringkusnya. TIdak hanya EG, tiga tersangka lainnya pun berhasil diamankan petugas kepolisian.
Lihat Juga :