Dampak Corona, 1.500 Pekerja di Salatiga Dirumahkan
Rabu, 29 April 2020 - 13:55 WIB
Jumlah pekerja di Kota Salatiga yang dirumahkan dan terkena PHK terus bertambah. FOTO /Ilustrasi : IST
SALATIGA - Jumlah pekerja di Kota Salatiga yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Rabu (29/4/2020), pekerja yang di PHK dan dirumahkan tercatat mencapai 1.500 orang. Itu terjadi lantaran perusahaan tempat mereka bekerja bangkrut akibat terdampak pandemi virus corona (COVID-19).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga Budi Prasetiyono mengatakan, pandemi virus corona membuat sejumlah perusahaan di Salatiga kolaps dan terpaksa merumahkan sebagian pekerjanya.
"Sampai hari ini tercatat ada sebanyak 1.500 orang pekerja yang di PHK maupun dirumahkan. Pada awal April lalu baru sekitar 1.000 orang. Kini bertambah jadi 1.500 orang," katanya, Rabu (29/4/2020).
Budi menjelaskan, ribuan orang pekerja yang di-PHK dan dirumahkan tersebut berasal dari 24 perusahaan. Mereka adalah pekerja informal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga Budi Prasetiyono mengatakan, pandemi virus corona membuat sejumlah perusahaan di Salatiga kolaps dan terpaksa merumahkan sebagian pekerjanya.
"Sampai hari ini tercatat ada sebanyak 1.500 orang pekerja yang di PHK maupun dirumahkan. Pada awal April lalu baru sekitar 1.000 orang. Kini bertambah jadi 1.500 orang," katanya, Rabu (29/4/2020).
Budi menjelaskan, ribuan orang pekerja yang di-PHK dan dirumahkan tersebut berasal dari 24 perusahaan. Mereka adalah pekerja informal.
Lihat Juga :