Dianggap Menyimpang, Memondokan Anak ke Al Zaytun Hukumnya Haram
Jum'at, 16 Juni 2023 - 13:44 WIB
Baca: Tegas, LBM PWNU Jabar Nyatakan Ponpes Al Zaytun Menyimpang dari Ajaran Islam.
KH Zaenal Mufid menyatakan, atas banyaknya polemik di Ponpes Al Zaytun tersebut, kewajiban pemerintah adalah menjaga masyarakat dari segala bentuk penyimpangan, baik dalam segi agama, budaya, dan norma yang berlaku, serta menjaga konstitusi syariat.
"Pemerintah tidak dibenarkan melakukan pembiaran terhadap segala bentuk penyimpangan Al Zaytun. Selain itu, Pemerintah juga wajib melakukan tindakan tegas kepada seluruh kemungkaran sesuai dengan tahapan yang berlaku," pungkasnya.
KH Zaenal Mufid menyatakan, atas banyaknya polemik di Ponpes Al Zaytun tersebut, kewajiban pemerintah adalah menjaga masyarakat dari segala bentuk penyimpangan, baik dalam segi agama, budaya, dan norma yang berlaku, serta menjaga konstitusi syariat.
"Pemerintah tidak dibenarkan melakukan pembiaran terhadap segala bentuk penyimpangan Al Zaytun. Selain itu, Pemerintah juga wajib melakukan tindakan tegas kepada seluruh kemungkaran sesuai dengan tahapan yang berlaku," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :