Terlibat Senpi Curian, Tiga Oknum Polisi di Sumsel Diamankan

Rabu, 29 April 2020 - 13:30 WIB
Tindakan keduanya terbongkar pada Senin, 27 April 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, Subdit Jatanras Dit Reskrim Polda Babel telah mengamankan dua pelaku, MAF dan MA sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deni Agung membenarkan dua oknum anggota terkait dugaan jual beli senpi jenis HS. “Benar, kita telah amankan 2 anggota,” katanya.

Kedua anggota tersebut satu angkatan dengan anggota yang menjual senjata jenis HS di Bangka Belitung. Mereka masih berpangkat Bripda yang belum satu tahun berdinas.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!