Terlibat Senpi Curian, Tiga Oknum Polisi di Sumsel Diamankan

Rabu, 29 April 2020 - 13:30 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
PALEMBANG - Tiga oknum anggota Polri dari dua Polres di wilayah Hukum Polda Sumsel diamankan terkait jual beli senjata api (senpi) hasil curian oknum anggota polisi di Polda Bangka Belitung. Dua oknum dari Polres OKU Selatan dan satu oknum dari Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya membenarkan pihaknya mengamankan satu anggota terkait dugaan kasus senpi curian, berinisial A kini diperiksa di Polda Sumsel. Oknum anggota ini menyusul dua oknum dari Polres OKU Selatan yang telah diamankan lebih dahulu. "Sudah diserahkan ke Polda Sumsel untuk proses hukumnya," ujarnya, Rabu (29/4/2020).



Oknum A berpangkat Bripda ini informasinya membeli senpi jenis HS tanpa surat dari oknum anggota yang juga berpangkat Bripda di Polres OKU Selatan.

Dua oknum dari Polres OKU Selatan yang telah diamankan diduga mendapatkan atau membeli senpi dari rekan sesama anggota yang berdinas di Bangka Belitung. Usut punya usut, senjata api itu ternyata hasil curian dua anggota yang berdinas di Dit Samapta Polda Bangka Belitung. Ada 7 pucuk senjata api yang dicuri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!