Christopher, Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Rp9,8 Miliar Jadi Tersangka

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:34 WIB
Jessica setuju kemudian mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga mencapai Rp9,8 miliar. Namun, apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil tidak sesuai kenyataan.

Pihak Jessica menganggap terlapor tidak memiliki iktikad dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya. Surat-surat dari mobil tersebut tidak ada lalu mobil juga sudah diambil orang lain.

Dia melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Jessica melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan.

"Total ada 11 mobil. Uangnya USD30.000 jika ditotal Rp9,8 miliar. Ada perjanjian masing-masing," kata Jessica.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!