6 ABG Dijual Mucikari di Puncak Bogor, Tama S Langkun Beri Solusi Tangani Kasus Eksploitasi Anak

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:00 WIB
"Penegakan hukum atas perkara ini harus dilakukan secara tegas. Perkara seperti ini bisa dikenakan pasal berlapis, karena selain berpotensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mucikari juga berpotensi dijerat pasal-pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," ujar Tama, Rabu (14/6/2023).

Terkait kasus tersebut yang terdapat anak di bawah umur, dia menekankan perlindungan dan pemulihan hak-hak terhadap anak-anak menjadi prioritas paling utama.

"Anak-anak di bawah umur yang menjadi korban bisa mendapatkan perlindungan LPSK. Semoga bisa melakukan langkah atas informasi ini," katanya.

Menurut politisi Partai Perindo itu, sosialisasi dan pendidikan harus lebih masif sebagai bentuk upaya pencegahan. Kesadaran masyarakat harus dibangun untuk membangkitkan perlawanan terhadap eksploitasi anak di bawah umur dan prostitusi.

"Penting juga meningkatkan peran orang tua dan keluarga. Saya akan mendukung segala bentuk gerakan yang bertujuan meningkatkan peran orang tua dan keluarga dalam melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!